Wednesday 4 January 2012

MANAJEMEN BANK KONVENSIONAL DAN SYARIAH

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Indonesia menganut dua sistem perbankan, yaitu konvensional dan yang berdasarkan pada prinsip bagi hasil atau yang sering disebut syariah. Bank konvensional menerapkan sistem bunga dalam menjalankan kegiatan bank. Sedangkan bank syariah menerapkan bagi hasil dari kegiatan-kegiatan bank.
Saat ini, hukum bunga sendiri belum jelas apakah termasuk kategori riba atau tidak. Belum ada kesepahaman dari ulama fiqh dalam memutuskan masalah tersebut. Sebelum melangkah terlalu jauh, sebaiknya untuk mendasari pemikiran kedepannya perlu dasar seperti mempelajari bagaimana manajemen dari kedua jenis sistem perbankan di atas baik yang konvensional ataupun syariah.
Kemudian, kalau diperhatikan saat ini banyak para pebisnis yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-bearnya tanpa memperhatikan etika yang baik yang sesuai dengan tuntunan nilai-nilai agama. Mereka saling menjatuhkan satu sama lain, saling menipu, bahkan saling memakan satu dengan lainnya. Kondisi tesebut jangan sampai menimpa diri pribadi setiap muslim. Oleh karena itu, untuk dapat melakukan hal-hal yang terbaik dalam berbisnis, perlu kiranya mempelajari etika bisnis dalam Islam.
B.    Rumusan Masalah
Dalam pembahasan kali ini yang akan menjadi pokok permasalahan utama adalah:
1.    Apa pengertian manajemen bank umum dan syariah?
2.    Bagaimana etika bisnis syariah itu?

PEMBAHASAN


A.    Pengertian Manajemen Bank
1.    Pengertian Manajemen Bank Konvensional (Umum)
Bank dalam menjalankan usahanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam berbagai alternatif investasi. Sehubungan dengan fungsi penghimpunan dana ini, bank sering pula disebut lembaga kepercayaan. Berbeda dengan usaha lain, bank senantiasa berkaitan dengan uang, karena memang komoditi usaha bank adalah uang. Sejalan dengan karakteristik usahanya tersebut, maka bank merupakan suatu segmen usaha yang kegiatannya banyak diatur oleh pemerintah. Pengaturan secara ketat oleh penguasa moneter terhadap kegiatan perbankan ini tidak terlepas dari perannya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank dapat mempengaruhi jumlah uang beredar yang merupakan salah satu sasaran pengaturan oleh penguasa moneter dengan menggunakan berbagai piranti kebijakan moneter.
2.    Pengertian Manajemen Bank Syariah
Bank syariah yang dimaksud di sini adalah bank Islam, bank yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prisip Islam, yaitu aturan perjanjian (akad) antara bank dengan pihak lain (nasabah) berdasarkan hukum Islam. Sehingga perbedaan antara bank Islam (syariah) dengan bank konvensional terletak pada prinsip dasar operasinya yang tidak menggunakan bunga, akan tetapi menggunakan prinsip bagi hasil jual beli dan prinsip lain yang sesuai dengan syariat Islam, karena bunga diyakini mengandung unsur riba yang diharamkan (dilarang) oleh agama Islam.   
Berdasarkan ketentuan dalam peraturan pemerintah No. 72 Tahun 1992, Bank berdasarkan prinsip bagi hasil dalam struktur organisasinya wajib memiliki dewan pengawas syariat yang mempunyai tugas yang melakukan pengawasan atas produk perbankan dalam menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kepada masyarakat agar berjalan sesuai dengan prinsip syari’ah. Pembentukan dewan pengawas syariah dilakukan oleh bank yang bersangkutan berdasarkan hasil konsultasi dengan lembaga yang menjadi wadah para ulama indonesia yang saat ini adalah majelis Ulama Indonesia. Kedudukan dewan pengawas syariat dalam organisasi bank berdasarkan prinsip bagi hasil bersifat independen dan terpisah dari kepengurusan bank sehingga tidak mempunyai akses terhadap operasional bank. Dengan pengawas syariat mempunyai tugas menentukan boleh tidaknya suatu produk/jasa di pasarkan atau suatu kegiatan dilakuakan ditinjau dari sudut syariat. Oleh karena itu anggota-anggota Dewan pengawas syariat harus memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam menyenai hukum Islam.
Dalam melaksanakan kegiatan manajemennya, bank Syariah berdasarkan beberapa prinsip, yaitu:
a.    Prinsip keadilan, prinsip tercermin dari penerapan imbalan atas dasar bagi hasil dan pengambilan margin keuntungan yang disepakati bersama antara bank dengan nasabah.
b.    Prinsip kemitraan, bank syariah menempatkan nasabah penyimpan dana, nasabah pengguna dana, maupun bank pada kedudukan yang sama antara nasabah penyimpan dana, nasabah pengguna dana maupun bank yang sederajat sebagai mitra usaha. Hal ini tercermin dalam hak, kewajiban, risiko, dan keuntungan yang berimbang antara nasabah penyimpan dana, nasabah pengguna dana maupun bank. Dalam hal ini bank berfungsi sebagai intermidiary institution melalui skim pembiayaan yang dimilikinya.
c.    Prinsip ketentraman, produk-produk bank syariah telah sesuai dengan prinsip dan kaidah muamalah Islam, antara lain tidak adanya unsur riba serta penerapan zakat harta. Dengan demikian, nasabah akan merasakan ketentraman lahir maupun batin.
d.    Prinsip transparansi/keterbukaan, melalui laporan keuangan bank yang terbuka secara berkesinambungan, nasabah dapat mengetahui tingkat keamanan dan kualitas manajemen bank.
e.    Prinsip universalitas, bank dalam mendukung operasionalnya tidak membeda-bedakan suku, agama, ras, golongan agama dalam masyarkat dengan prinsip Islam sebagai ‘rahmatan lil ‘alamin’.
f.    Tidak ada riba (non-usurious).
g.    Laba yang wajar (legitimate profit).
B.    Etika Bisnis Syariah
1.    Pengertian
Istilah etika diartikan sebagai suatu perbuatan standar (standard of conduct) yang memimpin individu dalam membuat keputusan. Etik ialah suatu studi mengenai perbuatan yang salah dan benar dan pilihan moral yang dilakukan oleh seseorang. Keputusan etik ialah suatu hal yang benar mengenai prilaku standar. Etika bisnis kadang-kadang disebut pula etika manajemen ialah penerapan standar moral ke dalam kegiatan bisnis.
Jadi, sebenarnya prilaku yang etis itu ialah perilaku yang mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Dalam Islam etika bisnis ini sudah banyak dibahas dalam bernagai literatur dan sumber utamanya Alquran dan sunnaturrasul.
Banyak istilah lain yang senada dengan etika yaitu akhlak, budi pekerti, perangai, tabiat, moral, sopan santun, dan sebagainya.
Perkataan akhlak berasal dari bahasa Arab, yaitu diartikan sama dengan budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat. Pengertian akhlak ilmu yang menentukan antara batas antara baik dan buruk, antara terpuji dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin.
Rasulullah diutus oleh Allah adalah untuk menyempurnakan atau memperbaiki akhlak manusia, bukan untuk memperbaiki ekonomi, tapi akhlak dulu.
Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat kebiasaan yang merupakan bagian dari filsafat. Menurut Webster Dictionary etika ialah ilmu tentang tingkah laku manusia, prinsip-prinsip yang disistematisir tentang tindakan moral yang benar.
Letak perbedaan akhlak dan etika ialah etika merupakan cabang dari filsafat yang bertitik tolak dari akal pikiran, sedangkan akhlak ialah suatu ilmu pengetahuan yang mengajarkan mana yang baik dan mana yang buruk, berdasarkan ajaran dari Allah dan Rasul.
Selanjutnya, moral berasal dari bahasa latin “mores” yang berarti tindakan manusia yang sesuai dengan ukuran yang diterima oleh umum. Dalam bahasa Indonesia moral diterjemahkan dengan susila, yaitu prilaku yang sesuai dengan pandangan umum, yang baik dan wajar, yang meliputi kesatuan sosial dan lingkungan tertentu.
Dengan demikian ada kesamaan antara etika dan moral, namun ada pula perbedaanya yaitu etika lebih banyak bersifat teori dan moral lebih banyak bersifat praktis, etika merupakan tingkah laku manusia secara umum (universal) sedangkan moral bersifat lokal, lebih khusus. Sebenarnya inti dari pelanggaran etika dan moral yang dilakukan oleh seseorang dapat dikembalikan kepada kata hatinya. Jika ada tersirat dalam hatinya bahwa perbuatan yang ia lakukan kurang baik, maka jika ia lakukan juga, maka dia sudah melakukan pelanggaran baik yang bersifat pelanggaran etika ataupun moral. Dunia bisnis yang baik yang ingin mendapat ridha Allah haruslah menjunjung nilai-nilai etika dan moral ini sehingga usaha dan hasil dari usaha yang ia lakukan merupakan hasil yang bersih dan mendapatkan berkah baik di dunia maupun di akhirat.
Menurut penulis etika bisnis Islam ialah menjalankan kegiatan bisnis baik perorangan maupun perusahaan berdasarkan nilai dan norma yang berlaku sesuai dengan Al-quran dan Hadist. Oleh karena itu sebaiknya setiap orang yang menjalankan kegiatan bisnis haruslah sesuai dengan rambu-rambu yang berlaku dan tidak hanya mencari keuntungan semata tanpa mempertimbangkan aspek nilai-nilai agama.
2.    Dasar-dasar dalam Etika Bisnis Syariah
a.    Janji
Janji ini adalah semacam ikrar, kesanggupan yang telah kita nyatakan kepada seseorang, dan Yang Maha Kuasa menyetahui akan janji tersebut.  
b.    Utang piutang
Utang merupakan kegiatan yang biasa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Hanya kadang-kadang utang ini menimbulkan persoalan yang sangat sulit diatasi, sehingga menimbulkan pertengkaran, samapi masuk pengadilan bahkan sering kali terjadi pembunuhan dalam penagihan dan sebagainya.
Perkecillah dosa, niscaya kematian akan menjadi lembut bagimu. Perkecillah utang, niscaya kamu akan hidup bebas merdeka. (HR. Baihaqi)
c.    Tidak boleh menghadang orang desa di perbatasan kota
Zaman dulu sering kali terjadi orang desa dihadang/dihalang-halangi masuk kota, dan para tengkulak berusaha membeli barang desa itu, dengan harga yang ditetapkan oleh mereka, dengan intimidasi dan informasi mengatakan bahwa harga di kota sekarang ini sedag turun.
Rasulullah Saw. telah melarang penghadangan barang yang dibawa dari luar kota. Apabila seorang menghadang lalu membelinya, maka pemilik barang ada hak khiyar padanya, apabila ia datang ke pasar. (HR. Jamaah Ahli Hadits, kecuali Bukhari)

d.    Jual beli harus jujur dan ada hak khiyar
Dan jika keduanya (penjual dan pembeli) benar dan menyatakan keadaan barangnya, keduanya diberikan keberkahan dalam jual beli itu. Dan jika ada yang tersembunyi, dan berdusta, maka dihapuskan keberkahan jual belinya. (HR. Bukhari)
e.    Ukuran takaran dan timbangan
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang yaitu orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi dan apabila mereka menakar atau menimbang untul orang lain, mereka mengurangi. (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)
f.    Jual barang haram dan minuman memabukkan
Rasulullah Saw melaknat tentang arak. Ada sepuluh golongan terkait, yaitu yang memerasnya, yang minta diperaskan, yang meminum, yang membawa, yang minta diantar, yang menghidangkan, yang menjual, yang memakan harganya, yang membelinya, dan minta dibelikan. (HR. Tirmizi dan Ibnu Majah).
g.    Berperilaku hemat dan pemboros
Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudaranya syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al-Isra’: 26-27)
h.    Masalah upah
Agar tidak terjadi kecemburuan sosial dan demontrasi dari para karyawan, maka perhatikan etika berikut:
Berilah kepada buruh upahnya sebelum kering keringatnya. (HR. Ibnu Majah).
i.    Mengambil hak orang lain
Barang siapa memotong sejengkal tanah secara aniaya, maka Allah akan mengalungkan pada orang itu tujuh lapis bumi pada hari kiamat. (HR. Bukhari Muslim).
Tidak halal mengambil harta seorang muslim melainkan dengan kerelaannya. (HR. Daruquthni)
j.    Adakan penghijauan, hindari polusi, dan tidak membuat kerusakan di muka bumi
Telah nampak kerusakan di sarat dan di laut karena akibat perbuatan tangan-tangan manusia. Dia hendak merasakan pada mereka sebagian yang mereka perbuat agar mereka kembali. (QS. Arrum: 41)
k.    Perintah berusaha
Jika seseorang keluar dari rumah dan dia berusaha untuk memberi makan anak istrinya maka itu adalah fisabilillah. Atau dia bekerja untuk diri sendiri agar tidak minta-minta, itu juga fisabilillah, lain halnya jika dia ingin pamer kekayaan, bermegah-megahan maka ini adalah fisabilissyaithan. (HR. Thabrani).
l.    Batasan-batasan agar tidak memamerkan kekayaan
Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu ujian, dan Allah di sisinya pahal yang besar. (QS. At-Thaghabun: 15)
Sudah sekian lama Allah SWT berfirman seperti ayat-ayat di atas, dan dipertegas lagi dengan hadits, namun kebanyakan manusia tidak sadar juga, bahwa harta yang kita cintai itu tidak akan kekal sampai kita masuk liang kubur.
Demikianlah agar kita membatasi kecintaan kepada dunia ini, sebab terlalu cinta kepada dunia menyebabkan sifat tidak baik muncul dalam hati, seperti congkak, dendam, dengki, ria, takabur, show, tinggi hati, gila hormat, serakah, korupsi dan sebagainya.
3.    Perilaku dan Tujuan Bisnis Syariah
a.    Dagang buat cari untung?
Pekerjaan berdagang atau jual beli adalah sebagian dari pekerjaan bisnis. Kebanyakan masyarakat kita jika mereka berdagang, selalu ingin mencari laba besar. Jika ini yang menjadi tujuan usahanya maka sering kali mereka menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuan tersebut.
Seorang muslim jika menjual barang harus dengan senang hati, gembira, ikhlas, dan memberikan kesan baik terhadap pembeli. Begitu pula bila seorang muslim membeli barang, tidak membuat kesal si penjual, usahakan agar terjadi transaksi secara harmonis, suka sama suka, tidak bersitegang dengan penjual. Dalam menagih piutang, juga ada ajaran-ajaran yang bernilai sangat tinggi dalam  Islam, jangan menekan, menghina, memeras, memaksa, memaksa orang yang berhutang.
b.    Berdagang adalah hobi
Konsep berdagang adalah hobi, kebanyakan dianut oleh para pedagang Cina. Mereka memang menekuni dunia perdagangan dalam keseharian perihidup mereka. Pagi, saiang, malam, perhatian mereka tidak terlepas dari hobi ini.  Mereka berusaha membeli barang, membersihkan barang yang mereka jual, mereka menjaga kerapihan rak pajangan, melayani pembeli sebaik mungkin, karena pembeli itu datang melihat dan membeli hobi yang ia tekuni. Jadi, mereka sangat respek pada pembeli. Bila barangnnya laku, mereka cepat mendatangkan barang baru, dan dipajangkan di tempat yang baik, desain tata letak serasi dengan tata warna disorot cahaya neon yang membuat suasana menarik dan indah dipandang mata, terutama untuk memancing pandangan para pembeli. Inilah yang disebut dengan “display” dalam dunia pemasaran. Mereka dapat melakukan open display, yaitu pajangan yang dilakukan di halaman terbuka, untuk menarik orang yang lewat di jalan. Atau window display, yaitu pajangan di depan toko, untuk menarik pejalan kaki masuk ke dalam toko.
Masih banyak lagi hal lain yang dapat kita ambil contoh cara berdagang orang Cina. Inilah suatu karakter dari orang Cina yang selalu berusaha tampil baik agar dipercaya oleh orang lain, dan ia pun selalu mengetes tingkat kejujuran orang lain.
c.    Berdagang ialah ibadah
Bagi orang Muslim, kegiatan berdagang sebenarnya lebih tinggi derajatnya, yaitu dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Sebab kita sudah berjanji yang kita ikrarkan dalam shalat lima waktu, bahwa shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku, adalah bagi Allah Rabbil’alamin. Berdagang adalah sebagian dari hidup kita yang harus ditujukan untuk beribadah kepada-Nya, dan wadah untuk berbuat baik kepada sesama.
Seorang pedagang membeli barang ke pabrik atau ke grosir, kemudian diangkut ke tempatnya berdagang, niatkan bahwa itu ibadah kita, agar memberi kemudahan kepada pembeli yang membutuhkan barang itu. Haditspun mengingatkan kepada kita  bahwa :
Sesungguhnya amal itu berdasarkan niat dan sesungguhnya bagi setiap manusia pahala menurut apa yang diniatkannya (mutafaq’alaih).
d.    Fastabiqul Khairat/berbuat baik dapat menenangkan otak dan menyehatkan badan
Banyak berbuat kebaikan, akan sangat menyenangkan bagi si pelaku dan juga bagi orang yang melihatnya. Lebih jauh lagi mereka yang selalu berbuat baik, dan selalu membantu meringankan penderitaan orang lain, otaknya senangnya, dan tubuhnya akan lebih kebal terhadap penyakit. Jadi, ada hubungan anatara berbuat baik, dengan kesehatan badan.
Di dalam dunia bisnis, banyak muncul pikiran ridak tenang, stres makin meningkat dan terjadi tiap saat  tidak berhenti, karena pola usaha yang tidak benar, ada pikiran-pikiran jahat, sangat agresif dalam persaingan, ingin menjatuhkan pesaing, marah, ingin menang sendiri, ini adalah penyebab-penyebab yang berujung pada munculnya berbagai penyakit. Obatnya yang utama ialah berbuat baiklah selalu, sesuai dengan ajaran Islam, mendekatkan diri kepada Allah bagaimanapun sibuknya kita dalam kegiatan sehari-hari.
Dalam kegiatan berbisnis semua urusan harus dibuat mudah, mudah dalam membeli, mudah dalam menjual, mudah berjanji, mudah menepati, tapi jangan mungkir janji. Begitu pula dalam menagih piutang, harus memudahkan bagi orang yang berhutang, jangan memaksa, menyiksa, menghina dan sebagainya, agar tidak memancing emosi marah, yang akan berakibat timbulnya stres, sakit hati, sakit jantung, sakit kepala dan sebagainya. Sebelum kasus ini muncul, makanya dari sejak awal kita harus bertindak hati-hati penuh perhitungan, perhatikan orang-orang dengan siapa kita bergaul, dengan siapa kita berhubungan, kita perlu memilih teman berbisnis, pilihlah teman yang baik, dan ini merupakan suatu seni dalam kehidupan bagaimana memilih teman.
e.    Siti Khadijah memilih teman yang tepat
Dalam dunia bisnis, teman juga turut menjadi pendukung suksesnya bisnis yang kita jalani. Oleh karena itu, sebaiknya dalam mencari teman relasi haruslah memilih teman yang tepat yang dapat diajak bekerja sama dalam menjalani kegiatan bisnis. Hal tersebutlah yang dilakukan oleh siti khadijah semasa ia menjadi saudagar.
Akhirnya khadijah tertarik pada Muhammmad bukan saja karena kejujuran dan keberhasilannya dalam perdagangan, akan tetapi dia tertarik terhadap keseluruhan kepribadian Muhammad. Menurut salah satu sumber khadijah membicarakan isi hatinya ini kepada sahabatnya bernama Nufaisa binti Mun-ya. Nufaisa mendatangi Muhammad sambil mengutarakan apa yang dipendam apa yang dipendam oleh sahabatnya Khadijah. Akhirnya semua bisa berjalan lancar membuahkan pernikahan yang membuat sejarah besar dalam perkembangan Islam.
f.    Usaha kerja keras
Berusaha dalam bidang bisnis dan perdagangan adalah usaha keras. Dalam kerja keras itu, tersembunyi kepuasan batin, yang tidak dinikmati oleh profesi lain. dunia bisnis mengutamakan prestasi lebih dulu baru kemudian prestise, bukan sebaliknya prestise dulu, baru prestasi. Generasi muda yang mengutamakan prestise dulu, mereka tidak akan mencapai tujuan, karena setiap kemajuan pasti menuntut adanya prestasi. Prestasi dimulai dengan usaha kerja keras dalam bidang apapun juga. 
Kemauan keras (azam) dapat menggerakkan motivasi untuk bekerja dengan sungguh-sungguh.  Orang-orang yang berhasil, atau bangsa yang berhasil ialah bangsa yang mau kerja keras, tahan menderita, tapi berjuang terus memperbaiki nasibnya. Pekerjaan dakwah yang dilakukan oleh rasul mencerminkan kerja keras, sehingga dapat berhasil mencapai kejayaanya. Jadi, kita tidak boleh lupa ingat kepada Allah melaksanakan segala perintah dan menjauhi segala larangannya sambil bekerja keras, insayaallah, yang Maha kuasa akan membantunya. Kerja keras ini bukan yang dilakukan pada saat memulai saja, tetapi juga terus dilakukan walaupun kita sudah berhasil.
g.    Perintah berusaha
Sebagai orang muslim, kita dituntut agar tidak hanya mementingkan akhirat saja, atau duniawi saja, tetapi di tengah-tengah antara keduanya. Di tengah-tengah di sini artinya jangan sampai dilalaikan oleh pekerjaan mencari harta saja, tapi berusahalah dan selalulah dekat kepada Allah. Jangan sampai seorang muslim diam berpangku tangan, bermalas-malasan, tidak mau mencari riski. Sebab pada diri masing-masing muslim tertanggung suatu beban terhadap orang-orang yang berada di bawahnya.

PENUTUP


A.    Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa antara manajemen bank umum dengan bank syariah terdapat perbedaan dalam penerapan sistem perbankan. Bank konvensional menggunakan mekanisme bungan, sedangkan bank syariah dengan prinsip bagi hasil. Bank konvensional menjalankan kegiatannya tidak ada pertimbangan terhadap nilai-nilai agama. Tetapi syariah, benar-benar menjalankan sistemnya didasari aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh agama, dalam hal ini adalah Islam.
Etika bisnis Islam adalah penerapan standar moral ke dalam kegiatan bisnis. Dengan kata lain bisa juga diartikan sebagai menjalankan kegiatan bisnis baik perorangan maupun perusahaan berdasarkan nilai dan norma yang berlaku sesuai dengan Al-quran dan Hadist. Oleh karena itu sebaiknya setiap orang yang menjalankan kegiatan bisnis haruslah sesuai dengan rambu-rambu yang berlaku dan tidak hanya mencari keuntungan semata tanpa mempertimbangkan aspek nilai-nilai agama.
B.    Kritik dan Saran
Penulis menyadari bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini tidaklah ada yang sempurna. Begitu juga dengan karya ilmiah ini penulis menyadari masih sangat jauh dari kesempurnaan. Masih banyak terdapat kesalahan dan kekeliruan. Penulis juga merasa masih banyak memiliki keterbatasan pengetahuan, pengalaman, dan bahan referensi. Oleh karenanya dengan berbesar hati penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak agar dapat menjadi bahan koreksi demi kesempurnaan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA



Alma, Buchari. 2003. Dasar-dasar Etika Bisnis Islami. Bandung: Alfabeta. Cetakan ke- 3.

Rivai, Veithzal, Andria Permata Veithzal, & Ferry N. Idroes. 2007. Bank and Financial Institution Management. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Siamat, Dahlan. 1999. Manajemen lembaga Keuangan. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

PEMERINTAH DAN PERANNYA MENGATASI PENGANGGURAN DAN INFLASI

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pengangguran dan inflasi adalah dua masalah ekonomi utama yang dihadapi setiap masyarakat. Kedua masalah ekonomi itu dapat mewujudkan beberapa efek buruk yang bersifat ekonomi, politik dan sosial. Untuk menghindari berbagai efek buruk yang mungkin timbul, berbagai kebijakan ekonomi perlu dijalankan. Pengangguran dan inflasi juga menjadi masalah utama di negeri ini. Melihat dampak yang ditimbulkan dari kedua masalah tersebut dapat mengakibatkan perekonomian sebuah Negara akan terganggu.
Pengangguran memang tidak dapat dihapuskan secara total dalam waktu singkat, tetapi setidaknya dapat ditekan sehingga keadaan perekonomian dapat stabil.  Untuk mengatasi kedua hal tersebut langkah yang dapat diambil adalah melalui peranan pemerintah itu sendiri. Hal tersebut dikarenakan pemerintah member pengaruh yang besar terhadap masalah pengangguran dan inflasi.
Berikut ini akan dibahas tentang pengangguran dan inflasi yang dihadapi suatu perekonomian dan bentuk kebijakan pemerintah yang dapat dijalankan untuk mengatasi masalah tersebut.
B.    Rumusan Masalah
Dalam pembahasan kali ini ada beberapa masalah pokok yang perlu diketahui, yaitu:
1.    Bagaimana peranan pemerintah dalam mengatasi pengangguran?
2.    Bagaimana peranan pemerintah dalam mengatasi inflasi?

PEMBAHASAN


A.    Pemerintah Dan Perannya Dalam Mengatasi Pengangguran Dan Inflasi
1.    Peran Pemerintah dalam mengatasi pengangguran
a.    Pengertian Pengangguran
Secara umum, pengangguran adalah penduduk yang berusia kerja yang tidak mempunyai pekerjaan apapun, yang secara aktif mencari pekerjaan. Dengan kata lain, pengangguran merupakan kesempatan yang timpang yang terjadi antara angkatan kerja dan kesempatan kerja sehingga sebagian angkatan kerja tidak dapat melakukan kegiatan kerja.
Pengangguran tidak hanya disebabkan karena kurangnya lowongan pekerjaan, tetapi juga disebabkan oleh kurangnya  keterampilan yang dimiliki oleh pencari kerja. Persyaratan-persyaratan yang yang dibutuhkan oleh dunia kerja, tidak dapat dipenuhi oleh pencari kerja.
b.    Mengukur Pengangguran
Untuk mengukur tingkat pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dari prosentase membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkaran kerja.

Tingkat Pengangguran =    Jumlah yang Menganggur
Jumlah Angkatan Kerja    x 100%

c.    Penyebab Pengangguran
Ada beberapa sebab terjadinya pengangguran, hal-hal tersebut antara lain:
a)    Pertumbuhan penduduk yang cepat menciptakan banyak pengangguran dan meningkatkan jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja.
b)    Angkatan kerja tidak dapat memenuhi kualifikasi persyaratan yang diminta oleh dunia kerja.
c)    Perkembangan teknologi tinggi yang tidak diimbangi oleh keterampilan dan pendidikan dari para pencari kerja.
d)    Tidak ada kecocokan upah, karena tidak semua perusahaan mampu dan bersedia memperkerjakan seorang pelamar dengan tingkat upah yang diminta pelamar.
e)    Tidak memiliki kemauan wirausaha, sehingga ia harus menunggu uluran tangan dari orang lain.
f)    Ketidakstabilan perekonomian, politik dan keamanan negara.
Selain itu, faktor penyebab pengangguran di negara Indonesia adalah sebagai berikut:
a)    Kebijakan pemerintah yang tidak tepat
b)    Distorsi harga faktor produksi
c)    Pengangguran penduduk berpendidikan tinggi
d.    Dampak Pengangguran Terhadap Pembangunan Nasional
Ada beberapa dampak pengangguran yaitu sebagai berikut:
a)    Dampak Ekonomi
Tingginya tingkat pengangguran akan menyebabkan banyaknya sumber daya manusia yang terbuang dan menurunnya tingkat pendapatan masyarakat. Sebaliknya, jika tingkat pengangguran rendah akan mengakibatkan pemanfaatan tenaga kerja dapat optimal, sehingga dapat tingkat output yang dihasilkan akan meningkat dan berdampak pada meningkatnya pendapatan masyarakat. Disamping itu, pengangguran juga mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan ekonomi, standar kehidupan menurun, dan penghasilan pajak negara menurun.
b)    Dampak Sosial
Pengangguran dapat menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik. Pengangguran akan memberikan dampak pada meningkatnya tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, misalnya perampokan, penjambretan, dan sebagainya. Pengangguran yang terlalu tinggi cenderung akan menyebabkan terjadinya kekacauan sosial dan politik, seperti demonstrasi dan perebutan kekuasaan.
e.    Kebijakan Pemerintah dalam Mengurangi Pengangguran
a)    Tujuan kebijakan pemerintah
•    Tujuan bersifat Ekonomi
Dalam hal ini ada tiga pertimbangan utama, yaitu:
    Menyediakan lowongan pekerjaan
Kebijakan pemerintah untuk mengatasi pengangguran merupakan usaha terus-menerus. Dalam jangka panjang usaha mengatasi pengangguran diperlukan karena jumlah penduduk yang selalu bertambah akan menyebabkan pertambahan tenaga kerja yang terus-menerus. Maka, untuk menghindari masalah pengangguran yang semakin serius, tambahan lowongan pekerjaan yang cukup perlu disediakan dari tahun ketahun.
    Meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat
Kenaikan kesempatan kerja dan pengurangan pengangguran sangat berhubungan dengan pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat. Kenaikan kesempatan kerja menambah produksi nasional dan pendapatan nasional. Perkembangan ini selanjutnya akan menambah kemakmuran masyarakat. Dengan demikian, kesempatan kerja yang semakin meningkat dan pengangguran yang semakin berkurang bukan saja menambah pendapatan nasional, tetapi juga meningkatkan pendapatan perkapita, sehingga melalui perubahan ini kemakmuran masyarakat akan bertambah.
    Memperbaiki pembagian pendapatan
Pengangguran yang semakin tinggi menimbulkan efek yang buruk kepada kesamarataan pembagian pendapatan. Pekerja yang menganggur tidak memperoleh pendapatan. Semakin besar pengangguran, maka semakin banyak golongan tenaga kerja yang tidak mempunyai pendapatan. Seterusnya pengangguran yang terlalu besar cenderung untuk menurunkan upah golongan berpendapatan rendah. Sebaliknya, pada kesempatan kerja yang tinggi tuntutan kenaikan upah akan semakin mudah diperoleh. Dari kecenderungan ini dapat disimpulkan bahwa usaha menaikkan kesempatan kerja dapat juga digunakan sebagai alat untuk memperbaiki pembagian pendapatan dalam masyarakat.
•    Tujuan bersifat sosial dan politik
    Meningkatkan kemakmuran keluarga dan kestabilan keluarga
Apabila kebanyakan anggota dalam suatu rumah tangga tidak mempunyai pekerjaan, berbagai masalah akan timbul. Misalnya: keluarga tersebut mempunyai kemampuan yang terbatas untuk melakukan perbelanjaan dan mengurangi kemampuan keluarga untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.
    Menghindari masalah kejahatan
Terdapat perkaitan yang erat di antara masalah kejahatan dan masalah pengangguran, yaitu semakin tinggi pengangguran, maka semakin tinggi kasus kejahatan. Dengan demikian, usaha mengatasi pegangguran secara tidak langsung menyebabkan pengurangan dalam kejahatan.
    Mewujudkan kestabilan politik
Tanpa kestabilan politik tidak mungkin suatu negara dapat mencapai pertumbuhan yang cepat dan terus-menerus. Penggangguran merupakan salah satu sumber/penyebab dari ketidakstabilan politik, sehingga menyebabkan masyarakat tidak merasa puas dengan pihak pemerintah karena mereka merasa pemerintah tidak melakukan tindakan yang cukup untuk masyarakat sehingga mereka melakukan demonstrasi dan mengemukakan kritikan-kritikan terhadap pemerintah. 
b)    Kebijakan-kebijakan dalam mengatasi pengangguran
Dengan memperhatikan berbagai faktor penyebab pengangguran, beberapa kebijakan yang dapat diambil untuk mengurangi pengangguran seperti dibawah ini:
•    Kebijakan Kontrol Populasi
•    Kebijakan Mengurangi Migrasi Desa-Kota
•    Teknologi yang tepat
•    Kebijakan mengurangi distorsi harga faktor produksi
•    Kebijakan pemerintah
•    Kebijakan berorientasi pertumbuhan
Upaya mengatasi pengangguran dapat dilakukan dengan melakukan berbagai strategi dan langkah sebagai berikut:
•    Menyelenggarakan bursa pasar kerja
•    Menggalakkan kegiatan ekonomi informal
•    Meningkatkan keterampilan tenaga kerja
•    Meningkatkan mutu pendidikan
•    Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas lapangan pekerjaan
•    Mendirikan pusat-pusat latihan kerja
•    Mendorong investasi
•    Meningkatkan transmigrasi
•    Melakukan deregulasi dan debirokrasi
Selain itu, bentuk kebijakan pemerintah dalam mengatasi pengangguran adalah sebagai berikut:
    Kebijakan fiskal: mengurangi pajak dan menambah pengeluaran pemerintah.
    Kebijakan moneter: menambah penawaran uang, mengurangi/menurunkan suku bunga dan menyediakan kredit khusus untuk sektor atau kegiatan tertentu.
    Kebijakan segi penawaran: mendorong lebih banyak investasi, memberi subsidi dan mengurangkan pajak perusahaan dan individu.
2.    Peran Pemerintah dalam mengatasi Inflasi
a.    Pengertian Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi.
Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga.

b.    Mengukur Inflasi
Suatu kenaikan harga dalam inflasi dapat diukur dengan menggunakan indeks harga. Ada beberapa indeks harga yang dapat digunakan untuk mengukur laju inflasi (Nopirin,1987:25) antara lain:
•    Consumer Price Index (CPI), Indeks yang digunakan untuk mengukur biaya atau pengeluaran rumah tangga dalam membeli sejumlah barang bagi keperluan kebutuhan hidup.
•    Produsen Price Index dikenal dengan Whosale Price Index, Index yang lebih menitikberatkan pada perdagangan besar seperti harga bahan mentah (raw material), bahan baku atau barang setengah jadi. Indeks PPI ini sejalan dengan indeks CPI.
•    GNP Deflator, merupakan jenis indeks yang berbeda dengan indeks CPI dan PPI, dimana indeks ini mencangkup jumlah barang dan jasa yang termasuk dalam hitungan GNP, sehingga jumlahnya lebih banyak dibanding dengan kedua indeks diatas.
c.    Penyebab Inflasi
Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998:587), ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi:
•    Demand Pull Inflation, terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga.
•    Cost Push Inflation or Supply Shock Inflation, akibat meningkatnya biaya produksi (input) sehingga mengakibatkan harga produk-produk (output) yang dihasilkan ikut naik. Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu yaitu kenaikan harga (misalnya bahan baku) dan kenaikan upah/gaji (misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang).
Sedangkan faktor- faktor lain yang menyebabkan timbulnya inflasi tidak hanya dipengaruhi oleh Demand Pull Inflation dan Cost Push Inflation tetapi juga dipengaruhi oleh :
•    Domestic Inflation, Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga barang secara umum di dalam negeri.
•    ImportedInflation, Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang import secara umum.
d.    Dampak inflasi terhadap kegiatan Ekonomi
•    Dampak Postitif Inflasi
Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
Bagi orang yang meminjam uang kepada bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman. Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar).
•    Dampak Negatif Inflasi
    Terhadap distribusi pendapatan, ada pihak-pihak yang dirugikan, diantaranya:
    Inflasi akan merugikan bagi mereka yang berpendapatan tetap, seperti; pegawai negeri. Contoh: amir seorang pegawai negeri memperoleh gaji Rp. 60.000.000 setahun dan laju inflasi     10%. Bila penghasilan Amir tidak mengalami perubahan, maka ia akan mengalami penurunan pendapatan riil sebesar 10% x Rp. 60.000.000 = Rp. 6.000.000.
    Kerugian akan dialami bagi mereka yang menyimpan kekayaan dalam bentuk uang tunai.
    Kerugian akan dialami para kreditur, bila bunga pinjaman yang diberikan lebih rendah dari inflasi.
Di lain pihak ada yang diuntungkan dengan adanya inflasi:
    Orang yang persentase pendapatannya melebihi persentase kenaikan inflasi.
    Mereka yang memiliki kekayaan bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk barang   atau emas.
    Buruh yang bergabung dalam SPSI (serikat pekerja seluruh indonesia)
    Dampak terhadap efisiensi, berpengaruh pada:
    Proses produksi dalam penggunaan faktor-faktor produksi menjadi tidak efesien pada saat terjadi inflasi.
    Perubahan daya beli masyarakat yang berdampak terhadap struktur permintaan masyarakat terhadap beberapa jenis barang.
    Dampak inflasi terhadap output (hasil produksi):
    Inflasi bisa menyebabkan kenaikan produksi. Biasanya dalam keadaan inflasi kenaikan harga   barang akan mendahului kenaikan gaji, hal ini yang menguntungkan produsen.
    Bila laju inflasi terlalu tinggi akan berakibat turunnya jumlah hasil produksi, dikarenakan nilai riil   uang akan turun dan masyarakat tidak senang memiliki uang tunai, akibatnya pertukaran   dilakukan antara barang dengan barang.
e.    Kebijakan Pemerintah dalam Mencegah/Menekan Inflasi
a)    Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional dengan cara mengubah jumlah uang yang beredar. Penyebab inflasi diantara jumlah uang yang beredar terlalu banyak sehingga dengan kebijakan ini diharapkan jumlah uang yang beredar dapat dikurangi menuju kondisi normal. Kebijakan moneter dapat dilakukan melalui instrument-instrumen berikut:
•    Politik diskoto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.Kebijakan diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat bunga sehingga mengurangi keinginan badan-badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat. Akibatnya, jumlah kredit yang dikeluarkan oleh badan-badan kredit akan berkurang, yang pada akhirnya mengurangi tekanan inflasi.
•    Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.Operasi pasar terbuka (open market operation), biasa disebut dengan kebijakan uang ketat (tight money policy), dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank. Akibatnya, jumlah uang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan-badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi.
•    Peningkatan cash ratio:Kebijakan persediaan kas artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral/pemerintah. Dengan jalan menaikan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
b)    Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang berhubugan dengan finansial pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut:
•    Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah, sehingga pengeluaran keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.
•    Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak. Dan juga akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.
c)    Kebijakan Non Moneter dan Non Fiskal
Kebijakan Non Moneter dan Non Fiskal adalah kebijakan yang tidak berhubungan dengan finansial pemerintah maupun jumla uang yang beredar, cara ini merupakan langkah alternatif untuk mengatasi inflasi. Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut:
•    Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.
Cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar, produksi beras.
•    Menekan tingkat upah merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.
•    Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
•    Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.
Dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa ada pengawasan. Pengawasan yang tidak baik biasanya akan menimbulkan pasar gelap. Untuk menghindari pasar gelap maka distribusi barang harus dapat dilakukan dengan lancar, seperti yang dilakukan pemerintah melalui Bulog atau KUD.
•    Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang).Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan, reorganisasi. Kebijakan sanering antara lain:
    Penurunan nilai uang
    Pembekuan sebagian simpanan pada bank – bank dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah. Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.
•    Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
•    Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.
•    Devaluasi adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.
d)    Kebijakan segi penawaran: melakukan langkah-langkah yang dapat mengurangi biaya produksi dan menstabilkan harga, seperti mengurangi pajak impor, penetapan harga, menggalakkan pertambahan produksi dan perkembangan teknologi.


PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa peranan peemerintah dalam mengatasi pengangguran adalah dengan melalui kebijakan fiscal dapat berupa mengurangi pajak dan menambah pengeluaran pemerintah; melalui kebijakan moneter dengan cara menambah penawaran uang, mengurangi atau menurunkan suku bunga dan menyediakan kredit khusus untuk sector kegiatan tertentu; selain itu dapat juga dengan melalui kebijakan segi penawaran dengan cara mendorong banyak investasi, mengembangkan infrastruktur, meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan, member subsidi dan mengurangkan pajak perusahaan dan individu.
Dari segi inflasi peranan pemerintah dapat mengatasi melalui kebijakan fiscal dengan cara menambah pajak dan mengurangi pengeluaran pemerintah; melalui kebijakan pemerintah mengurangi, menaikkan suku bunga dan membatasi kredit; dan melalui kebijakan segi penawaran yaitu melelui langkah-langkah yang dapat mengurangi biaya produksi, dan menstabilkan harga seperti mengurangi pajak impor dan pajak keatas bahan mentah, melakukan penetapan harga, menggalakkan pertambahan produksi, dan menggalakkan pengembangan teknologi.
B.    Kritik dan Saran


DAFTAR PUSTAKA


Sumber Buku:

Hakim, Abdul. 2004. Ekonomi Pembangunan. Edisi ke-1. Yogyakarta: Ekonosia Kampus FE UII.

Nopirin. 1996. Ekonomi Moneter. Buku II Edisi ke-1. Yogyakarta: BPFE Universitas Gajah Mada.

Prayitno, Hadi dan Budi Santoso. 1996. Ekonomi Pembangunan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Sukirno, Sadono. 2010. Makro Ekonomi Teori Pengantar. Edisi ke-3. Jakarta: PT. Rajawali Pers.


Sumber Internet:

http://andrilamuddin.blogspot.com/2010/06/inflasi-dan-pengangguran.html

http://anggailina.blogspot.com/2011/01/pengertian-penyebab-dan-penggolongan.html

http://daneea.wordpress.com/2010/04/24/cara-mengatasi-terjadinya-inflasi/

http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi

http://organisasi.org/pengertian-pengangguran-dan-jenis-macam-pengangguran-friksional-struktural-musiman-siklikal

ftp://118.98.160.75/bahan_belajar_siswa/smp/VII/ekonomi/INFLASI/materi03.html

ORGANISASI PEMASARAN

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Definisi umum dari organisasi bisnis adalah suatu identitas ekonomi yang diselenggarakan dengan tujuan bersifat ekonomis dan sosial.Tercapainya tujuan ekonomi dan sosial dari kegiatan bisnis. Secara ideal perlu didukungan oleh semua pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung, berjasa dalam meraih keuntungan bisnis secara layak hal ini muncul dengan alasan bahwa keuntungan yang diperoleh bisnis, secara logis disebabkan karena jasa pihak lain terkait dengan kata lain, pencapaian tujuan bisnis terwujud karena telah didukung oleh sumber daya manusia.
Oleh karena itu, keuntungan yang diperoleh dari aktivitas berorganisasi dalam bisnis selayaknya dipergunakan sebagai instrumen untuk mencapai tujuan dan maksud yang lebih luas dan komperhensif bagi kseluruhan pihak yang terkait, baik yang bersifat ekonomi maupun sosial. Baik yang terkait dengan sang pencipta  sebagai pemilik sumber daya maupun kepada pihak-pihak yang memanfaatkan hasil bisnis.
B.    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian, ruanglingkup Organisasi Pemasaran?
2.    Mengapa organisasi pemasaran perlu dalam suatu perusahaan?
3.    Bagaimana Organisasi Pemasaran, bisnis, dan kerjasama Menurut pandangan Islam?



PEMBAHASAN


A.    Aspek Organisasi Pemasaran
1.    Pengertian Organisasi
Menurut Stephen P. Robbins (1993), organisasi adalah unit sosial yang terdiri dari dua orang atau lebih yang dikoordinasikan untuk mencapai sejumlah tujuan.
Menurut James D. Money (1977), organisasi merupakan setiap kerja sama manusia untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan menurut Dwight Waldo (1953), organisai adalah struktur antarhubungan pribadi yang berdasarkan atas wewenang format dan kebiasaan-kebiasaan di dalam suatu sistem administrasi.
2.    Pengertian Organisasi Pemasaran
Untuk mengetahui apa itu organisasi pemasaran, kita perlu meninjau aspek organisasi pemasaran. Dengan mengetahui aspek organisasi pemasaran kita dapat memahami apa organisasi pemasaran itu sebenarnya.
Organisasi pemasaran adalah pola hubungan kerja antara dua orang atau lebih dalam susunan hierarki dan pertanggungjawaban untuk mencapai tujuan di bidang pemasaran. 
Menurut Peter Drucker mendefinisikan organisasi pemasaran adalah organisai yang memahami kebutuhan dan keinginan para pembeli, dan secara efektif mampu mengkombinasikan serta mengarahkan keterampilan dan sumber daya ke semua bagian organisasi dalam rangka memberikan kepuasan maksimal kepada konsumennya.


B.    Mengapa Organisasi Pemasaran Perlu dalam Suatu Perusahaan?
Ada empat alasan utama perlunya suatu perusahaan menyusun organisasi pemasaran, yaitu:
1.    Untuk membedakan tugas dengan tugas lainnya di bidang pemasaran, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dari individu yang ada menspesialisasi usaha-usaha atau dirinya. Kegiatan yang dapat dispesialisasikan di dalam bidang pemasaran adalah kegiatan promosi dan advertensi, kegiatan operasi penjualan, dan kegiatan penelitian dan pengembangan pemasaran. Bentuk organisasi pemasaran yang mendasarkan diferensiasi dan spesialisasi seperti ini dapat dilihat pada struktur organisasi berikut:

Gambar 2.1
2.    Untuk memberikan kemungkinan dilakukannya koordinasi atas tugas-tugas atau usaha-usaha dan tenaga-tenaga yang ada sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat efektif.
3.    Untuk menentukan atau memberikan batasan tanggung jawab dan wewenang yang dibutuhkan oleh tenaga-tenaga yang ada dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Deskripsi yang lengkap dari suatu jabatan mencakup pernyataan mengenai tanggung jawab dari seorang manajer yang mempunyai tanggung jawab untuk itu.
4.    Sebagai sarana atau alat untuk menyokong dan mencerminkan pelaksanaan strategi pemasaran yang menyeluruh. Sebenarnya organisasi pemasaran dapat berupa pendorong maupun pembatas bagi penentuan strategi pemasaran dari suatu perusahaan. Hubungan antara organisasi pemasaran dan strategi pemasaran ini seperti terlihat pada gambar 2.2.
Gambar 2.2 Pola Hubugan Antara Tujuan, Strategi, dan Organisasi Pemasaran

Belakangan ini, di dalam dunia usaha terdapat perkembangan keadaan dan penyempurnaan organisasi pemasaran sebagai akibat diterimanya konsep pemasaran oleh banyak perusahaan. Seperti kita ketahui, konsep pemasaran menekankan pada kepentingan konsumen untuk mencapai tujuan yang bersifat jangka panjang. Usaha perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen direfleksikan dengan mengadakan penyempurnaan organisasi pemasaran. Penyempurnaan ini meliputi usaha: 1) pemusatan tanggung jawab untuk fungsi pemasaran yang mencakup penjualan, advertensi, dan pelayanan kepada konsumen di bawah satu orang penjabat atau pimpinan pemasaran. 2) peningkatan dan perluasan kegiatan riset pemasaran, dan 3) perubahan seluruh fungsi yang tercakup yang semula hanya penjualan menjadi pemasaran. Banyak perusahaan besar di Indonesia telah mulai menerima dan menerapkan konsep pemasaran di perusahaannya.
Dari uraian ini kita dapat melihat bahwa dalam setiap perusahaan perlu adanya organisasi pemasaran sebagai wadah kegiatan dan sarana atau alat untuk pelaksanaan kegiatan di bidang pemasaran yang tidak terlepas dengan manajemen pemasaran. Perlunya organisasi pemasaran ini dikaitkan pula dengan adanya fungsi pemasaran dalam suatu perusahaan sebagai salah satu fungsi yang penting di samping fungsi lainnya, seperti produksi dan keuangan.

C.    Peranan Organisasi Pemasaran dalam pencapaian Tujuan Pemasaran
Pimpinan di bidang pemasaran sering gagal menilai atau kurang menghargai sepenuhnya akan pentingnya peranan organisasi yang baik. Hal ini terutama karena telah sedemikian lamanya penjabat atau pimpinan tersebut berkecimpung dalam pelaksanaan kegiatan atau operasi pemasaran. Akibatnya beberapa pimpinan hanya menekankan pada pelaksanaan operasi kegiatan pencapaian target di bidang pemasaran dengan sarana organisasi yang asal ada dan umumnya kurang efisien. Walaupun demikian, tidak berarti tidak ada pimpinan di bidang pemasaran yang telah bekerja secara efektif dan efisien dengan menggunakan sarana organisasi pemasaran yang baik atau sehat.
Di samping itu, perlu pula disadari bahwa usaha pelaksanaan kegiatan pemasaran tidak mungkin hanya dilakukan sendiri oleh satu orang. Oleh karena itu, usaha pelaksanaan kegiatan pemasaran dilakukan oleh sekelompok orang harus diorganisasi dan dikoordinasi sehingga dapat diharapkan tercapainya tujuan dan sasaran dalam bidang pemasaran. Sedangkan tujuan pemasaran dalam suatu perusahaan tidak terlepas dari tujuan perusahaan secara keseluruhan. Adapun tujuan perusahaan secara umum adalah agar perusahaan dapat hidup, berkembang, dan bersaing. Hal ini pula yang menjadi landasan bagi tujuan di bidang pemasaran dari perusahaan tersebut. Dengan demikian organisasi pemasaran sebenarnya ditujukan untuk menunjang pencapaian tujuan perusahaan.
Pembentukan organisasi pemasaran dalam suatu perusahaan sebenarnya ditujukan untuk dapat dilaksanakannya kegiatan pemasaran ditujukan untuk dapat dilaksanakannya kegiatan pemasaran secara efektif dan efisien, sehingga tujuan perusahaan dapat dicapai. Kegiatan pemasatran yang efektif dan efisien membutuhkan cara pengorganisasian yang baik dan tepat, terutama dengan pengaturan pembagian tugas, wewenang, dan dan tanggung jawab yang jelas dan tegas antara penjabat-penjabat dan para pelaksana atau petugas di bidang pemasaran. Di samping itu juga perlu diatur hubungan kerja penjabat-penjabat atau pimpinan-pimpinan yang ada dan didasarkan atas system serta prosedur kerjqa yang efisien. Perlu kita ketahui bahwa pembentukan organisasi pemasaran sangat penting dalam rangka konsep pemasaran yang terpadu (integrated marketing), agar pelaksanaannya dapat dikoordinasikan terarah pencapaian tujuan pemasaran. Sebenarnya bila kita berbicara mengenai pemasaran yang terpadu, ini akan berkaitan pada dua hal, yaitu:
1.    Marketing mix yaitu usaha-usaha untuk mengintegrasikan peralatan pemasaran (marketing tools) yang terdiri dari unsure-unsur yang kita kenal sebagai 4P.
2.    Organisasi pemasaran dan perusahaan untuk perpaduan usaha-usaha dari bagian-bagian yang ada di pemasaran dan di perusahaan, walaupun kemungkinan terdapat konflik. Bila terdapat konflik, maka hal ini hendaknya diperkecil dengan usaha-usaha koordinasi.
D.    Proses Penyusunan dan Struktur Organisasi Pemasaran
Apabila tujuan perusahaan dalam jangka waktu tertentu, misalnya satu tahun telah ditetapkan dalam rencana perusahaan (corporate plan), biasanya tujuan tersebut tercermin dalam target dan anggaran. Target yang akan dicapai merupakan tujuan dalam bidang pemasaran. Dalam rangka mencapai tujuan (target) tersebut, manajer pemasaran harus mampu menganalisis situasi dan kondisi pemasaran yang dihadapinya, untuk dapat menetapkan strategi pemasaran yang direncanakannya secara tepat (efektif). Tugas pimpinan adalah merencanakan strategi pemasaran yang mencakup strategi produk, harga, distribusi, dan pemasaran, sehingga strategi tersebut dapat selaras dan terarah mencapai target. Disamping itu pimpinan juga bertugas mengatur dan mengarahkan pelaksanaan rencana strategi serta pengawasannya.
    Dari target pasar yang telah ditetapkan, kemudian dipecah-pecah menjadi target wilayah. Setelah target wilayah  ditentukan. Selanjutnya mengoraganisasi tenaga yang ada untuk mencapai target wilayah tersebut.
Untuk memungkinkan pimpinan dapat melaksanakan tugasnya secara efektif, dibutuhkan data/informasi pemasaran. Dengan data/informasi ini, pimpinan dapat mengambil keputusan yang objektif. Hubungan informasi dan pengambilan keputusan dibidang pemasaran dapat dilihat pada gambar 2.3:
Gambar 2.3 Hubungan Informasi dan Pengambilan keputusan di Bidang Pemasaran

Alasan penyusunan organisasi pemasaran :
1.    Penyusunan organisasi adalah untuk membedakan satu tugas dengan tugas lainnya sehingga diperoleh  efisiensi yang lebih besar terutama karena dimungkinkannya setiap individu menspesialisasi dirinya.
2.    Memungkinkan dilakukannya koordinasi atas usaha-usaha/tugas-tugas dan tenaga yang ada, sehingga usaha pengembangan pemasaran dapat efektif karena koordinasinya berada pada satu tangan.
3.    Menentukan/memberikan pembatasan tanggung jawab dan wewenang yang dibutuhkan oleh tenaga-tenaga yang ada untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
4.    Sebagai alat untuk menyokong strategi perusahaan secara keseluruhan.
Dalam penyusunan organisasi pemasaran perlu memperhatikan beberapa determinan yang penting, yaitu objective, sikap terhadap pemasaran, jenis dan jumlah produk, dan sifat persaingan.
Organisasi pemasaran dapat berorientasi pada fungsi, produk (centralized or decentralized) atau pasar. Organisai pemasaran yang menekankan pada 4 fungsi yang khusus, yaitu seperti terlihat pada gambar 2.5






Organisasi pemasaran yang berorientasi pada produk, dilandasi pada kerumitan dan perbedaan produk yang dihasilkan (heterogen) sangat besar, masing-masing produk tersebut membutuhkan usaha pengkoordinasian seluruh program pemasaran. (Gambar 2.6)






Organisasi pemasaran yang berorientasi pada pasar, didasarkan pada lokasi konsumen/langganan adalah berjauhan, sedangkan perusahaan berkecenderungan untuk mendekati lokasi konsumen. Di lain pihak karena perbedaan segment pasar terutama terlihat dari tingkah laku konsumennya. (Gambar 2.7).






E.    Syarat-syarat Suatu Organisasi Pemasaran yang Baik
Ada beberapa persyaratan yang perlu ada agar diperoleh organisasi pemasaran yang baik. Persyaratan tersebut antara lain adalah:
1.    Jangkauan pengendalian (span of control), yaitu kemampuan seorang atasan mengendalikan bawahannya. Span of control ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan atasan dan bawahan, tingkat atau level dari manajemen tersebut, ruang lingkup dan jenis pekerjaan, rutin tidaknya pekerjaan yang ada serta pengalaman dari atasan dan bawahan.
2.    Koordinasi, yaitu kesatuan pengarahan dan kesatuan perintah sehingga kegiatan yang dilakukan dapat selaras dan terarah untuk pencapaian tujuan. Koordinasi ini dapat diharapkan bila terdapat tujuan policy dan prosedur kerja, perencanaan, ketentuan atau peraturan serta saling kerja sama (mutual adjusment).
3.    Kesepadanan wewenang dan tanggung jawab setiap penjabat dalam pemasaran mempunyai tugas dan tanggung jawab. Untuk melaksanakan tugas dan pertanggungjawaban tersebut, penjabat hendaklah diberikan wewenang yang sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Hendaklah dijaga jangan sampai terjadi tanggug jawab yang dimintakan dari seorang penjabat lebih besar dari wewenang yang dibeikan kepadanya.
4.    Kelengkapan (complementary), yaitu semua kegiatan yang perlu ada dalam bidang pemasaran hendaklah terrcakup. Tidak ada suatu kegiatan yang harus ada, tidak tercakup dalam jabatan-jabatan yang disusun dalam organisasi pemasaran itu, sehingga semua kegiatan yang perlu jelas siapa penanggung jawab pelaksanaannya.
5.    Tidak terdapat tumpang tindih atau duplikasi (overlapping) tugas dan tanggung jawab. Adanya hal ini dalam organisasi dapat menimbulkan kekaburan tugas dan tanggung jawab. Kekaburan tugas dapat menimbulkan penggeseran atau pengalihan pertanggungjawaban.
6.    Internal control, yaitu terciptanya sistem saling mengawasi dengan memisahkan antara yang melaksanakan dan yang mengotorisasi serta yang membukukan.
7.    Kelanggengan (contuinity) organisasi, yaitu usaha untuk menjaga agar organisasi yang disusun tidak untuk periode tertentu dalam jangka pendek tetapi suatu masa yang lebih panjang dan dapat dipertahankan.


F.    Menurut Pandangan Islam
1.    Pengertian  Musyarokah
Istilah lain dari musyarokah adalah harikah atau  syirkah.
Musyarokah adalah kerja sama antara kedua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan konstribusi dana dengan keuntungan dan resiko yang akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
Musyarokah diterjemahkan ke dalam bahasa inggris adalah partnership. Sedangkan lembaga-lembaga keuangan islam menerjemahkannya dengan istilah “participation financing” musyarokah diterjemahkan ke dalam  bahasa Indonesia dengan istilah “ kemitraan” atau “ persekutuan” atau perkongsian.
1.    Rukun syarat serta dasar hukum yang melandasi musyarokah (syarikah), Menurut jumhur ulama rukun syarikah (musyarokah) ada tiga:
a)    Shighat/akad ( ijab dan qabul).
b)    Pihak yang berakad baik yang membawa modal ( syariku al-mal) ataupun membawa keahlian dan tenaga ( syariku al-band)
c)    Adanya usaha
Adapun syarat sah dan tidaknya akad syarikah adalah amat bergantung kepada sesuatu yang ditransakasikan, yaitu sesuatu yang harus bisa dikelola.sesuatu yang ditransaksikan , atau transaksi perseroan ini haruslah sesuatu yang bisa diwakilkan sehingga sesuatu yang bisa dikelola tersebut sama-sama mengikat mereka.
2.    Landasan hukum : Al-Qur’an dan Al-Hadist


KESIMPULAN

A.    Kesimpulan
Suatu organisasi pemasaran adalah wadah kegiatan dibidang pemasaran dan merupakan alat untuk mencapai tujuan dan alat untuk melaksanakan strategi pemasaran. Organisasi pemasaran mempunyai peranan yang penting dalam pencapaian tujuan di bidang pemasaran dan tidak terlepas dari tujuan perusahaan. Oleh karena itu, perlu adanya organisasi pemasaran yang baik atau sehat agar tetap dapat menunjang pelaksanaan kegiatan pencapaian tujuan perusahaan yang sekaligus tujuan bidang pemasaran.
Sesuai dengan apa yang kita bahas, selain organisasi pemasaran dalam paradigma modern, perlu juga mengkaji organisasi/kerjasama dalam pandangan Islam yang telah diuraikan sebelumnya. Pemakalah mempunyai pendapat mengenai kedua steatment tersebut, sesungguhnya prinsip organisasi, bisnis, kerjasama/musyarokah itu dibenarkan dan dibolehkan dalam Islam sebagaimana telah kita uraikan sebelumnya, asalkan tidak adanya kecurangan serta penipuan yang akan dapat menyebabkan salah satu pihak menanggung kerugian, oleh karena itu marilah kita bersama-sama beroganisasi, bekerja dengan menanamkan prinsip aqidah, akal yang bersih dan sehat dan berpedoman kepada al-Quran dan al- Hadist.

DAFTAR PUSTAKA


Anoraga, Andji. 2004. Manajemen Bisnis. Jakarta: Rineka Cipta.
Assauri, Sofjan. 2010 Manajemen Pemasaran. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Cravens, David W. 1996. Pemasaran Strategis. Jakarta: Erlangga.

PENGORGANISASIAN PEMASARAN GLOBAL

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Semakin lama semakin banyak khalayak berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan membutuhkan konsep segar mengenai cara mengorganisasikan bisnis dan pemasaran sebagai tanggapan terhadap berbagai perubahan signifikan yang terjadi didunia usaha belakangan ini. Berbagai kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi mengakibatkan semakin meningkatnya bisnis dan persaingan global, hal ini mengharuskan perusahaan-perusahaan untuk mempertimbangkan kembali cara pengorganisasian bisnis mereka.
Pasar lintas batas negara memberikan berbagai peluang untuk tumbuh dan berkembang. Untuk memanfaatkan peluang tersebut, pemasar internasional merumuskan berbagai strategi agar dapat dan sesuai dengan berbagai pasar yang ada dan juga agar dapat berhasil bersaing di pasar tersebut. Sebuah persyaratan dasar untuk menetapkan strategi secara efektif adalah adanya struktur organisasi yang tepat.
Ketika entrepreneur memulai bisnis, ia harus menyusun organisasi yang akan dikelolanya. Organisasi merupakan kumpulan orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena itu, betapa pentingnya pengorganisasian ini terhadap suatu bisnis dalam pemasaran. Berikut ini akan dibahas tentang pengorganisasian pemasaran global agar dapat bersaing dalam dunia internasional.
B.    Rumusan Masalah
Dalam pembahasan kali ini masalah pokok yang perlu diketahui, yaitu bagaimana pengorganisasian pemasaran global ?


PEMBAHASAN

A.    Pengorganisasian Pemasaran Global
Dewasa ini, departemen pemasaran telah berkembang dari fungsi penjualan sederhana menjadi kelompok fungsi yang kompleks, yang tidak selalu terpadu dengan baik dalam kelompok itu sendiri atau dalam hubungannya dengan fungsi-fungsi bukan pemasaran yang ada dalam perusahaan. Saat ini ada beberapa model struktur organisasi pemasaran. Setidaknya ada empat pola dasar struktur organisasi, yaitu:
1.    Struktur divisi internasional
Pada struktur ini, kegiatan perusahaan dipilah menjadi dua unit, yaitu domestik dan internasional. Fungsi utama dari divisi internasional adalah membedakan dengan tegas antara bisnis domestik dan internasional suatu perusahaan.
Kelemahan desain ini adalah sebuah perusahaan yang menggunakan desain ini dapat berkembang dengan cepat menjadi perusahaan yang terdiversifikasi. Disamping itu, perencanaan perusahaan pun menjadi aneh karena adanya dua unit otonomi. Pengisolisasian manajemen puncak yang terlihat sebagai sesuatu yang diharapkan, dapat berubah menjadi suatu hambatan. Konflik dapat muncul sejalan dengan berkembangnya kegiatan operasional dan bertumbuhnya bisnis di luar negeri. Oleh karena itu, ketika perspektif bisnis semakin luas, struktur divisi internasional menjadi tidak efektif. Permasalahan lain yang melekat pada struktur ini adalah kegiatan penelitian dan pengembangan yang tidak dapat didesentralisasikan dengan mudah, dan oleh karena itu, cenderung diorientasikan secara domestik. Dengan kegiatan penelitian dasar yang dipusatkan di negara asal, kegiatan penelitian dan pengembangan di luar negeri biasanya hanya sekedar kegiatan modifikasi produk saja.

2.    Struktur organisasi geografis
Struktur geografis tingkat dunia dapat mengatasi permaalahan yang berkaitan dengan struktur divisi internasional. Operasi luar negeri dan domestik tidak dipisahkan, tetapi terintegrasi menjadi satu seolah-olah batas-batas antarnegara tidak pernah ada. Pasar dunia dipilah-pilah menjadi wilayah-wilayah geografis. Tanggung jawab operasional berada pada manajer lini sementara kantor pusat bertanggung jawab atas perencanaan dan pengendalian tingkat dunia.
Perusahaan yang beroperasi dengan menggunakan struktur geografis biasanya memiliki karakteristik berikut ini:
a.    Lini produk mereka kurang beragam.
b.    Produk mereka dijual ke pengguna akhir.
c.    Pemasaran adalah variabel yang sangat penting.
d.    Semua produk mereka dipasarkan melalui saluran distribusi yang sama.
e.    Produk diubah sesuai dengan kebutuhan konsumen lokal.
Organisasi geografis memiliki beberapa keuntungan. Pendelegesasian wewenang dan tanggung jawab lininya dilakukan secara eksplisit. Koordinasi antara penjualan produk dan produksinya diperkuat, dan secara keseluruhan ada pemusatan pengalaman dari bidang-bidang permasalahan yang sering dihadapi. Kerugian yang paling dirasakan dari struktur ini adalah adanya sejumlah besar eksekutif “super” yang dibutuhkan untuk menjalankan organisasi secara efektif. Kerugian lainnya adalah adanya kemungkinan bahwa masing-masing produk individu tidak mendapat perhatian yang cukup karena tidak ada satu orang eksekutif yang secara khusus bertanggung jawab untuk segala kegiatan produk tersebut. Penggunaan manajer produk di kantor pusat dapat mengatasi masalah ini dengan cara memastikan bahwa setiap lini produk telah melakukan penetrasi yang benar di pasaran dunia.

3.    Struktur organisasi produk
Struktur ketiga ini memberikan tanggung jawab penanganan tingkat dunia kepada eksekutif grup produk di tingkat lini manajemen. Koordinasi kegiatan dalam suatu wilayah geografis ditangani oleh para staf ahli kantor pusat. Desentralisasi wewenang sangat penting dalam struktur ini. Lebih banyaknya tanggung jawab pengambilan keputusan yang diberikan kepada manajer setempat menyebabkan mereka lebih termotivasi.
Perusahaan yang menggunakan struktur ini biasanya memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.    Perusahaan terdiri dari pengguna akhir yang beragam.
b.    Lini produknya sangat diverifikasi dan membutuhkan kemampuan teknologi tingkat tinggi.
c.    Biaya pengapalan, tarif, dan pertimbangan biaya tertentu lainnya mempengaruhi produsen setempat.
Desentralisasi wewenang adalah keuntungan utama struktur ini. Motivasi kepala divisi sangat tinggi. Produk baru dapat ditambahkan dan yang lama dihapuskan tanpa membawa dampak besar terhadap kegiatan operasional secara keseluruhan. Keuntungan lainnya dari struktur ini adalah pengendalian suatu produk di sepanjang siklus hidupnya dapat dilakukan dengan lebih baik. Di samping itu, perusahaan multinasional tidak perlu mengabaikan struktur divisi produk dunia pada saat kegiatan operasional di luar negeri ternyata makin berkembang.
Kelemahan dari struktur ini adalah kemungkinan munculnya masalah koordinasi antara berbagai divisi produk. Divisi produk harus dikontrol secara rutin oleh manajemen puncak. Di samping itu, kepala divisi yang dipromosikan ke kantor pusat cenderung bertindak bias karena pengalaman mereka dengan lini produk tertentu yang ditangani selama ini memungkinkan pengabaian beberapa produk lainnya. Beberapa perusahaan menugaskan seseorang yang ahli dalam wilayah tertentu untuk mengatasi peramasalahan tersebut.
4.    Struktur organisasi matriks
Salah satu perkembangan dalam desain organisasi belakangan ini adalah struktur matriks. Struktur ini, yang pertama-tama dikenal pada tahun 1960-an, telah dipergunakan oleh berbagai perusahaan multinasional. Struktur matriks memberikan tingkat fleksibilitas yang lebih besar ketimbang struktur komando lini tunggal yang telah didiskusikan sebelumnya dan menyelaraskan fleksibilitas ini dengan koordinasi dan skala ekonomis yang merupakan kekuatan dari sebuah organisasi besar. Ciri-ciri utama dari organisasi matriks adalah adanya manajer tertentu yang melapor kepada dua atasan, ketimbang ke satu atasan seperti yang dianut oleh cara-cara tradisional; adanya dua buah rantai komando yang digunakan. Perusahaan cenderung mengadopsi bentuk matriks ketika memiliki tingkat tanggapan yang tinggi pada dua sektor, seperti produk dan geografi adalah dua hal yang benar-benar penting; ketika ketidak pastian bisnis mengharuskan dilakukannya pemrosesan informal yang sangat tinggi; dan ketika ada hambatan besar sumber daya keuangan dan/atau manusia.
Dalam mendesain sistem matriks, seseorang harus sadar akan permasalahan yang biasanya muncul pada sistem ini. Pertentangan kekuasaan biasanya merupakan masalah pertama yang muncul ketika sistem ini diterapkan. Pertentangan ini muncul dari sistem komando ganda, yang bertendensi menciptakan ketidakseimbangan kekuatan karena setiap pihak berusaha menentukan sendiri batas-batas pengaruhnya. Di samping kontrol yang ketat atas anggaran dan sistem evaluasi, keseimbangan dapat dipelihara dengan menggunakan tingkat gaji, nama, jabatan, dan cara-cara lain yang dapat meningkatkan status dari pihak yang lebih lemah.
Permasalahan yang lain adalah adanya keyakinan yang salah yang mengatakan bahwa manajemen matriks adalah pengambilan keputusan yang dilakukan secara kelompok. Ini tidak benar. Masing-masing pimpinan matriks dan mitra paralelnya di sisi yang lain memiliki fungsi terpisah yang jarang sekali bertentangan, akan menghadap ke kedua pimpinan hanya sebagai tampat pengaduan terakhir. Kedua pimpinan jarang sekali harus bertemu untuk pengambilan keputusan.
Kesimpulannya, sistem matriks sangat bermanfaat bagi perusahaan yang harus bereaksi secara cepat terhadap lingkungan. Perusahaan biasanya berubah secara cepat terhadap lingkungan. Perusahaan biasanya berubah secara bertahap untuk menuju ke bentuk matriks ketimbang langsung menggunakannya pada saat pertama kali beroperasi. Di samping matriks geografis dan produk, dapat juga dibuat sistem matriks geografis fungsional dan produk.
Jenis lain dari struktur diatas adalah stuktur organisasi fungsional, hal ini tidak akan dibahas karena tidak banyak perusahaan multinasional yang menggunakan jenis tersebut. Kerugian utamanya adalah terlalu banyaknya sentralisasi. Hal ini membuat sulitnya koordinasi dalam pengambilan keputusan fungsional dan saling ketergantungan.
Pilihan bentuk organisasi suatu perusahaan memiliki implikasi yang sangat besar pada fungsi pemasaran. Sebuah perusahaan multinasional harus memilih struktur organisasi yang memaksimalkan desentralisasi, disamping tetap memungkinkan koordinasi antar kegiatan-kegiatan yang independen. Struktur tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut:
1.    Kuliatas manajemen
2.    Keragaman lini produk
3.    Ukuran perusahaan
4.    Lokasi anak cabang dan karakteristiknya
5.    Blok perekonomian

B.    Organisasi Untuk Mengekspor
Kegiatan ekspor harus didukung oleh sebuah organisasi yang sesuai baik di home country maupun di host country. Hal-hal yang harus diputuskan oleh perusahaan mengenai organisasi di home country adalah apakah kegiatan ekspor perusahaan akan dilakukan sendiri ataukah melalui pihak ketiga yaitu perusahaan perdagangan yang memang bergerak dibidang ekspor dan impor. Jika perusahaan memutuskan untuk menangani sendiri kegiatan ekspornya, maka pilihannya adealah:
1.    Apakah hanya menunjuk seorang staf untuk menangani kegiatan ekspor, atau
2.    Membentuk sebuah bagian ekspor, atau
3.    Membentuk departemen atau divisi pemasaran luar negeri.
Pilihan di atas tergantung kepada:
a.    Frekuensi dan volume /nilai ekspor
b.    Kegiatan ekspor bersifat aktif atau pasif, dan
c.    Luas/cakupan pasar luar negeri
Sedangkan pilihan yang tersedia bagi perusahaan yang mengenai organisasi di host country adalah:
1.    Perusahaan membentuk organisasi sendiri di host country, atau
2.    Menunjuk pihak lain untuk menangani kegiatan memasukkan dan/atau pemasaran produk-produk perusahan ke atau di host country tersebut. Bentuk organisasi perusahaan di host country dapat berupa kantor perwakilan jika volume/nilai ekspor masih rendah, atau anak perusahaan jika volume/nilai ekspor ke pasar host country sudah layak untuk mendirikan sebuah anak perusahaan di negara tersebut. Sedangkan jika menunjuk pihak lain di host country untuk mengani kegiatan memasukkan dan/ atau pemasaran produk-produk perusahaan ke atau di host country tersebut, maka penunjukkan pihak lain tersebut oleh perusahaan dapat memiliki bentuk sebagai agen resmi atau distributor resmi.
Dalam menggunakan pihak lain untuk menangani pemasukkan dan/atau pemasaran produk-produk perusahan ke atau di host country, Keegan dan Green (2005: 407) menyebutksn penggunaan piggyback marketing yaitu penggunaan sebuah distributor resmi yang telah menangani produk atau produk-produk perusahaan atau perusahaan-perusahaan lain dan produk perusahaan sendiri merupakan pelengkap dari produk-produk yang telah ada. Keuntungan menggunakan piggyback marketing ini adalah perusahaan dapat memanfaatkan saluran-saluran distribusi yang telah dimiliki oleh distributor resmi tersebut. Keegan dan Green (2005: 278) juga mengemukakan 2 (dua) keuntungan utama bagi perusahaan jika menggunakan organisasi sendiri untuk menangani kegiatan memasukkan dan/atau pemasaran produk-produk perusahaan ke atau di host country yaitu: pengendalian dan komunikasi (berupa informasi dan umpan balik antara kantor pusat dengan kantor perwakilan atau anak perusahaan di host country tersebut). Kantor perwakilan atau anak perusahaan disebuah host industry tidak berarti organisasi perusahaan tersebut menangani sendiri distribusi produk ke pasar, tetapi dapat menggunakan lembaga-lembaga atau saluran-saluran distribusi yang ada di host country tersebut.
Disamping kelebihan-kelebihan mengekspor, terdapat juga beberapa kelemahan-kelemahan atau hambatan-hambatan, antara lain:
a.    Kemungkinan adanya risiko pembayaran.
b.    Terjadinya eskalasi harga karena biaya transportasi dan bea masuk yang tinggi. Kemungkinan kegagalan dalam penjualan atau pemasaran produk perusahaan mungkin dapat disebabkan oleh adanya eskalasi harga, kesalahan dalam memperkirakan potensi dan karakter-karakter pasar host industry, dan/atau strategi pemasaran yang tidak tepat. Kegagalan ini dapat berpengaruh buruk terhadap citra merek produk perusahaan dimata konsumen internasional/global.

C.    Memilih Struktur Organisasi yang Tepat
Sasaran pengorganisasian pemasaran internasional adalah sebuah struktur yang membantu perusahaanuntuk merespon perbedaan di lingkungan pasar internasional, sekaligus dimungkinkannya transfer pengetahuan, pengalaman dan keterampilan perusahaan yang tak ternilai harganya dari pasar negara asal ke seluruh sistem perusahaan. Dengan kata lain, sebuah struktur harus sesuai dengan tugas dan teknologi organisasi dan kondisi yang relevan dari lingkungan eksternalnya. Tampak dengan jelas bahwa tidak ada satu pun struktur yang dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh semua perusahaan. Pemilihan bentuk organisasi yang sesuai harus didasarkan pada beberapa kriteria.
1.    Pasar Luar Negeri Versus Pasar Domestik
Jika sebuah perusahaan menjalankan bisnis yang cukup besar di luar negeri, pengorganisasian operasi luar negeri perlu mendapat penekanan yang lebih besar. Jika pasar utamanya adalah pasar dalam negeri, bisnis di luar negeri cukup diorganisasikan melalui departemen ekspor. Contohnya Nestle dan Hershey Foods yang sama-sama dari Switzerland.
2.    Evolusi Struktur Organisasi Perusahaan
Ketika sebuah organisasi untuk pertama kalinya berkembang ke pasar luar negeri, afiliasi luar negerinya dan/atau anak cabangnya akan melapor langsung pada presiden perusahaan, atau seseorang yang ditunjuk, tanpa ba ntuan dari kelompok staf/kantor pusat. Sejalan dengan berkembangnya bisnis internasional, kerumitan koordinasi dan pengarahan akan berkembang jauh melampaui kemampuan seseorang untuk melakukannya sendirian. Pembentukan sebuah kelompok staf untuk megambil tanggung jawab kegiatan internasional yang terus berkembang sudah merupakan kebutuhan. Proses evolusi ini menentukan pilihan struktur organisasi yang akan digunakan pada suatu saat tertentu di sepanjang perjalanan hidup perusahaan.

3.    Sifat Bisnis dan Strategi yang Berkaitan
Sebuah perusahaan dengan produk yang kurang beragam di pasar yang berbeda (baik domestik dan internasional) dapat mengorganisasikan dirinya secara efektif jika didasarkan pada struktur fungsional. Dengan kata lain, ketika produk yang sama dijual di seluruh dunia kepada pengguna akhir yang sama, melalui saluran distribusi dan tema periklanan yang sama, penggunaan perangkat fungsional yang digunakan di pasar domestik juga dapat diperluas ke luar negeri. Di mana ada keragaman lini produk, dan/atau di mana keahlian lokal adalah syarat untuk dapat melayani pasar dengan baik, pengguna struktur organisasi geografis mungkin lebih cocok.
4.    Orientasi Manajemen
Sikap dan orientasi budaya manajemen suatu perusahaan terhadap berbagai macam aspek berbisnis di luar negeri adalah faktor lain yang mempengaruhi pilihan struktur organisasi. Aspek-aspek tersebut antara lain pertimbangan atas sikap manajemen terhadap orang asing dan lingkungan luar negeri, keinginan manajemen untuk mengambil resiko dan tumbuh dalam suasana yang kurang akrab, dan kemampuan manajemen untuk berkompromi agar dapat mengakomodasi perspektif luar negeri. Tiga orientasi utama yang sering dijumpai pada eksekutif internasional adalah etnosentris, atau berorientasi pada negara asal; polisentris, atau berorientasi pada negara tuan tumah; atau geosentris, yaitu berorientasi dunia.
5.    Tersedianya Manajer yang Cakap
Kriteria terakhir yang menentukan pilihan struktur organisasi adalah tersedianya eksekutif yang terlatih dalam skala internasional. Jika jumlah manajer yang terlatih tidak cukup tersedia, dalam jangka pendek, perusahaan terpaksa harus menerima suatu struktur organisasi yang berbeda dari struktur yang diinginkannya. Sedangkan dalam jangka panjang, ada kesempatan untuk melatih para manajer dan organisasi dapat dibentuk ulang sesuai dengan yang diinginkan. Namun demikian, investasi yang dibutuhkan untuk membina eksekutif agar terlatih secara internasional harus sesuai dan didukung oleh potensi jangka panjang dan rencana pengembangan bisnis perusahaan ke luar negeri.
Untuk mengevaluasi perlunya upaya perusahaan untuk mengembangkan  bakat manajemen dalam jangka panjang akan sangat membantu jika dilakukan pertimbangan terhadap berbagai kondisi yang berbeda, mana dariempat desain organisasi (divisi internasional, divisi produk, divisi wilayah, dan organisasi matriks) yang terlihat paling sesuai.


PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa struktur organisasi pemasaran terdiri dari beberapa model, yaitu:
1.    Struktur divisi internasional
2.    Struktur organisasi geografis
3.    Struktur organisasi produk
4.    Struktur organisasi matriks
Terkait organisasi yang berorientasi ekspor memiliki cara tersendiri dalam melakukan kegiatan ekspor impornya baik itu di home country dan host country. Ada beberapa kriteria dalam menentukan ketepatan dalam memilih organisasi pemasaran, di antaranya:
1.    Pasar Luar Negeri Versus Pasar Domestik
2.    Evolusi Struktur Organisasi Perusahaan
3.    Sifat Bisnis dan Strategi yang Berkaitan
4.    Orientasi Manajemen
5.    Tersedianya Manajer yang Cakap
B.    Kritik dan Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, hal ini disebabkan oleh keterbatasan-keterbatasan penulis sendiri, baik dari segi sumber, tenaga maupun hal lainnya. Oleh karena itu, diharapkan masukan yang membangun untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Dengan adanya makalah ini diharapkan agar kita dapat memahami bentuk-bentuk organisasi pemasaran yang sesuai dengan keadaan dan keinginan kita. Pengorganisasian pemasaran adalah hal penting dalam pemasaran produk yang telah diproduksi. Mudah-mudahan makalah ini bisa menambah wawasan para pembaca.